RMOLBANTEN. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera menutup waralaba atau toko ritel modern yang tidak memiliki Izin.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi kepada awak media di Kota Serang, Jumat (6/3).
"Kalau yang tidak berizin, tutup sudah, langsung tutup saja, masuk PAD juga gak, tidak berizin lagi berarti kita Pemda harus bertindak tegas," singkatnya.
Sebelumnya diberitakan sebanyak 75 persen waralaba atau retail modern di Kota Serang belum berizin. Hal tersebut berdasarkan data dari laporan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Demikian disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kota Serang Fatihudin kepada awak media di Kota Serang, Rabu (4/3).
"Yang berizin itu baru 25 persen sedangkan sisanya 75 persen, itu kita dapat data dari salah satu OPD Kota Serang. Itu izin sama IMB yang belum," ujarnya.
Sampai saat ini proses perizinan waralaba atau ritel modern ada yang masih berjalan, ada yang belum ada bahkan dalam posisi 50:50.
"Kita terus gembleng dan genjot dari pengawasan kita dorong untuk segera melakukan penyelesaiannya tapi itu semua diserahkan kepada eksekutif," tegasnya. [ars]
"ritel" - Google Berita
March 06, 2020 at 08:54PM
https://ift.tt/2PQsJIc
DPRD Desak Pemkot Serang Tutup Toko Ritel Tak Berizin - RMOL Banten
"ritel" - Google Berita
https://ift.tt/36sqiC4
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
No comments:
Post a Comment