Rechercher dans ce blog

Thursday, April 9, 2020

Jual SUN Ritel Kini Bisa Lewat E-Commerce - Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan menggandeng e-commerce sebagai salah satu mitra baru dalam penjualan surat utang negara (SUN) ritel di pasar perdana domestik.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 27/2020 tentang Penjualan SUN Ritel di Pasar Perdana Domestik.

Ketentuan ini telah diundangkan sejak 31 Maret lalu dan resmi berlaku sejak PMK ini diundangkan.

Lewat Pasal 5, mitra distribusi yang dapat ditetapkan untuk membantu pemasaran, penawaran, dan penjualan SUN ritel terdiri dari bank, perusahaan efek, perusahaan fintech, dan penyelenggaraan perdagangan melalui sistem elektronik (PPMSE) atau e-commerce.

Mitra distribusi kali ini juga diwajibkan untuk bekerja sama dengan perantara pedagang efek untuk efek bersifat utang dan sukuk atau PPE-EBUS, bank, perusahaan efek, atau bank kustodian dalam rangka membantu investor membuat single investor identification (SID), rekening surat berharga tata usaha SUN ritel, hingga perdagangan SUN ritel di pasar sekunder.

Kali ini, mitra distribusi juga diwajibkan untuk memutakhirkan sistem elektronik, termasuk di antaranya adalah terkait keamanan sistem dan jaringan untuk penjulana SUN ritel dan pemesanan pembelian secara langsung kepada pemerintah melalui sistem yang disesuaikan oleh mitra distribusi.

Let's block ads! (Why?)



"ritel" - Google Berita
April 10, 2020 at 12:52PM
https://ift.tt/3aTuhK9

Jual SUN Ritel Kini Bisa Lewat E-Commerce - Bisnis.com
"ritel" - Google Berita
https://ift.tt/36sqiC4
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

No comments:

Post a Comment

Search

Featured Post

Politics - The Boston Globe

unitedstatepolitics.blogspot.com Adblock test (Why?) "politic" - Google News February 01, 2024 at 03:47AM https://ift.tt...

Postingan Populer