Kabareskrim Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan ritel dipilih karena dari hasil evaluasi yang dilakukan pemerintah, mereka masih bisa menjaga gula di level harga Rp12.500 per kilogram. Level tersebut merupakan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah yang ditetapkan pemerintah.
Hal itu berbeda jika dibandingkan dengan harga gula di pasar tradisional. "Namun (pemerintah tidak akan melupakan pasar tradisional agar produk gula di pasar tradisional tetap ada," katanya dalam Konferensi Pers Soal Ketersediaan Bahan Pokok dengan Kementerian Perdagangan, Selasa (28/4).
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan untuk mengawasi agar harga gula yang dijual tersebut sesuai dengan batas maksimal yang telah ditetapkan pemerintah, pihaknya akan membentuk tim monitoring bersama dengan Satuan Tugas (Satgas) . "Sekali lagi, untuk penyesuaian harga yang tinggi ini kami melakukan pengawasan dan kami harap produsen menaati apa yang telah disepakati," ucap Agus.
Ia mengatakan kalau ada produsen dan distributor yang tidak berani mempermainkan harga, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menjatuhkan sanksi berupa pencabutan perizinan dagang dan sanksi pidana.
Sebagai informasi, harga gula pasir sejak beberapa bulan belakangan ini merangkak naik. Data pantauan Kemendag dari 223 pasar pada akhir pekan lalu mencatat, harga rata-rata nasional gula pasir Rp18.300 per kg.
Harga tersebut lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dipatok Rp12.500 per kg. Harga gula naik 4,57 persen dibandingkan bulan lalu yang Rp17.500 per kg.
(wel/agt)
"ritel" - Google Berita
April 28, 2020 at 03:30PM
https://ift.tt/3aEm6As
Tekan Harga, Kemendag Guyur Ritel 160 Ribu Ton Gula - CNN Indonesia
"ritel" - Google Berita
https://ift.tt/36sqiC4
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
No comments:
Post a Comment